"Jumlah narapidana dan tahanan narkotika itu sudah melebihi separuh daripada jumlah narapidana dan tahanan yang ada, maka kalau ini dipisah, mungkin sekitar separuh dari jumlah narapidana itu akan berkurang. Dan kita alihkan kepada pembinaan melalui rehabilitasi, dan dengan itulah kita mulai perbaikan, perubahan terhadap tahanan dan lapas," imbuhnya.
Sementara untuk mekanisme rehabilitasi, Yusril menyebutkan bahwa pemerintah akan membentuk badan khusus yang menangani. Sehingga, dengan langkah rehabilitasi yang terpusat ini, nantinya bisa mengurangi jumlah penghuni lapas agar kelebihan kapasitas di lapas dapat teratasi.
"Nanti mungkin dengan perubahan undang-undang ini akan ada satu badan baru yang menangani khusus menangani rehabilitasi narkotika," tutur Yusril.
"Kita lihat lah bagaimana nanti perkembangannya. Yang penting ada badan baru menangani masalah ini, ada anggaran untuk rehabilitasi dari narapidana itu sendiri," pungkasnya.