NADIKABAR.COM — Tahapan pertama yang harus dilalui calon mahasiswa, taruna/taruni, dan praja dalam seleksi Sekolah Kedinasan 2026 setelah pendaftaran adalah seleksi administrasi. Seleksi ini menilai kesesuaian dokumen dan syarat pelamar dengan aturan yang diminta.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan dilakukan secara daring melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem inilah yang akan menyeleksi kesesuaian dokumen pendaftar dan menyatakan sesuai atau tidak.
Oleh karena itu, calon pendaftar Sekolah Kedinasan diharuskan mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Baik secara format maupun besaran ukuran dokumen tersebut.
Dikutip dari postingan instagram Humas Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jumat (21/8/2026) berikut ini ketentuannya.
1. Peserta hanya boleh daftar 1 sekolah kedinasan.
2. Data yang sudah dikirim tidak bisa diubah. Untuk itu, sebelum klik "Kirim", cek ulang semua biodata, nilai, dan dokumen.
3. Pastikan email dan nomor HP yang didaftarkan aktif. Notifikasi akun, verifikasi, dan info lain dikirim lewat email/HP.
4. Dokumen harus asli dan sesuai ketentuan ukuran file.
5. Bayar biaya seleksi hanya melalui rekening resmi yang tercantum di portal. Hindari penipuan berkedok calo atau oknum.
6. Gunakan perangkat pendaftaran yang stabil saat pendaftaran.
7. Catat dan simpan NIK, password, dan kartu informasi akun. Informasi ini akan dipakai untuk login di tahap berikutnya.
Humas IPDN juga mengingatkan agar pendaftar memastikan website pendaftaran benar dan resmi. Peserta dihimbau untuk tak menggunakan link dari pihak tidak dikenal dan waspada penipuan berkedok calo.
Itulah ketentuan dokumen yang perlu diperhatikan pendaftar Sekolah Kedinasan 2026. Sepele memang, tapi jangan sampai ini jadi penyebab kegagalanmu ya pembaca!