NADIKABAR.COM — Google mengumumkan aturan sideloading baru untuk perangkat Android beberapa bulan yang lalu. Aturan tersebut sudah mulai diberlakukan di empat negara, termasuk Indonesia, sejak 30 September kemarin.
Selain di Indonesia, aturan ini juga sudah berlaku di Brasil, Singapura, dan Thailand. Di setiap perangkat yang menjalankan Android 7 atau yang lebih baru, aplikasi yang diinstal dari toko aplikasi yang berpartisipasi harus didaftarkan oleh developer yang terverifikasi.
Toko aplikasi resmi yang saat ini termasuk adalah Google Play, Galaxy Store, Honor App Market, Oppo App Market, Xiaomi GetApps, Vivo V-Appstore, dan Transsion Palm Store.