NADIKABAR.COM — Nini Istiqamah mengaku lega setelah mendengar pengumuman kebijakan imigrasi baru yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke di acara National Press Club, bulan September lalu.
Menteri Tony mengumumkan pelajar internasional yang masih boleh membawa keluarga ke Australia adalah mereka yang berasal dari negara-negara ASEAN, kepulauan Pasifik, serta yang sedang mengambil program studi tertentu seperti program doktoral (PhD).
Sebelum pengumuman itu disampaikan, beredar kabar jika mahasiswa internasional akan dilarang membawa keluarga ke Australia.
"Memang mungkin enggak akan ngaruh juga ke saya karena saya sudah ada di sini, tapi sekarang lega karena sudah jelas," tutur mahasiswa doktoral di University of Melbourne itu.
Meski posisinya, sama seperti mahasiswa Indonesia lainnya, relatif "aman" karena tidak terdampak aturan imigrasi yang baru, Nini mengaku tetap prihatin.
"Kasihan juga kalau ingat teman-teman dari negara lain yang sudah berencana mau ke Australia dengan keluarga, tapi terhalang aturan ini," kata Nini kepada ABC Indonesia.
Apalagi, menurut Nini keputusan membawa pasangan atau keluarga ke Australia juga bukan keputusan yang mudah.
Suami Nini, Mustolih Saputro, bekerja di bidang research and development dan menekuni sebuah perusahaan start-up saat ia memutuskan meninggalkan kemapanannya untuk menemani istrinya di Australia.
"Jabatan saya dulu Direktur Teknologi ... tapi kami punya dua anak yang harus saya kawal," kata Mustolih.
Mustolih mengatakan anak-anak mereka yang saat itu berusia 5 dan 2 tahun tidak mungkin berpisah dari sang ibu, sehingga sebagai ayah, ia harus ikut ke Australia untuk membantu keseharian istri dan kedua anaknya.
Saat istrinya harus ke kampus di pagi atau siang hari, Mustolih bersama dengan anak-anaknya di rumah sambil membantu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah.
Tetapi mulai sore menjelang malam, Mustolih bekerja sebagai all-rounder di Big Four Holiday Park Melbourne, sebuah wahana camping keluarga yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas.
"Ya mengerjakan hampir semuanya ... misalnya tamu yang datang dan check-in malam, saya yang urus, atau kalau ada problem di site, saya membantu, terus juga bersih-bersih, sekaligus security guard, ... kalau misalkan ada kejadian yang tidak diinginkan, saya harus telepon polisi, kira-kira kayak gitulah," kata Mustolih yang sudah bekerja di tempat camping ini selama sudah dua tahun.
Mustolih mengatakan sebagian besar pekerja di camping site ini adalah mahasiswa internasional atau pasangan dari mahasiswa internasional.
"Jadi menurut saya sih rugi besar Australia [dengan kebijakan imigrasi yang baru ini], karena kan banyak pekerjaan kayak cleaning, delivery driver, diisi student ... walaupun kerjanya bukan sesuai bidang mereka, tapi bisa untuk nambah pemasukan mereka, dan itu menggerakkan ekonomi Australia."
"Kalau mereka dilarang datang, ... nanti Australia susah pekerja, ... secara ekonomi nanti efeknya harga-harga mungkin mahal karena tidak ada yang menggerakkan ekonomi mereka, gitu sih," ujarnya saat dihubungi di sela-sela kerjanya.
Tahun lalu, Reserve Bank of Australia, atau bank sentral Australia menulis laporan soal pelajar internasional yang dianggap memiliki "peran signifikan" terhadap perekonomian Australia.
Disebutkan dalam laporan tersebut pelajar internasional "hanya mencakup" dua hingga tiga persen dari seluruh angkatan kerja sebelum pandemi COVID-19, tapi menjadi kelompok pemegang visa sementara dengan hak kerja terbesar kedua di Australia, setelah warga negara Selandia Baru.
Kepada ABC Indonesia, Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan aturan terbaru ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan sistem migrasi Australia "terencana dengan baik, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan perumahan, infrastruktur, dan pekerja di Australia."
Perubahan aturan ini, menurut Departemen Dalam Negeri, bertujuan memperkuat integritas sistem dan menyelaraskan tujuan utama visa pelajar.