Menurut Heryadi, perdarahan di dalam kepala dengan volume mencapai 100 cc atau lebih dapat berakibat fatal.

Ia menjelaskan korban bukan meninggal karena kehilangan darah, melainkan akibat gangguan pasokan oksigen yang dipicu perdarahan pada otak.

Heryadi menyimpulkan penyebab kematian MH adalah kekerasan tumpul pada kepala yang mengakibatkan pecahnya pembuluh darah, perdarahan pada otak, dan kemudian menyebabkan korban mengalami mati lemas.

Sementara itu, Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto mengatakan kepolisian telah meningkatkan penanganan perkara kematian MH ke tahap penyidikan berdasarkan laporan polisi tertanggal 30 September 2026.

Penyidik Polsek Balikpapan Selatan sejauh ini telah memeriksa 13 saksi yang terdiri atas 10 warga binaan dan tiga petugas Lapas Kelas IIA Balikpapan.