NADIKABAR.COM — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sumenep terungkap. Korban dicabuli ayah kandungnya, AS (41), sejak 2021.

Kasatreskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno mengatakan, aksi tersebut telah dilakukan tersangka berulang kali terhadap korban. Kasus itu baru terungkap setelah korban memberanikan diri meminta perlindungan kepada orang yang dipercayainya.

"Tersangka ini sangat kejam. Karena dia melakukan kekerasan seksual pada anak kandungnya ini sejak tahun 2021," katanya, Senin (31/8/2026).

Bambang mengatakan, korban selama ini tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya. Korban disebut mendapat ancaman dari tersangka.