Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada Polresta Sumenep dan diterima dengan nomor laporan LP/B/288/VIII/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bertindak cepat, dan melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Setelah kami mendapatkan alat bukti yang cukup, kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Bambang.