"Karena, kan, diancam," tambah Kompol Bambang.

Terakhir kali melancarkan aksi bejatnya, tersangka AS menggunakan borgol dan rantai untuk memaksa korban.

"Korban disetubuhi dengan cara tangannya sempat diborgol dan dirantai oleh tersangka karena korban menolak," paparnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri meminta perlindungan kepada seseorang yang dipercayainya. Dari cerita korban, terungkap perbuatan bejat tersebut telah dialaminya lebih dari sekali.