Polisi menyebut, pelaku diduga masuk ke kamar korban dan melakukan kekerasan seksual. Korban disebut tidak berani melawan karena takut terhadap ayahnya.

Sekitar satu bulan kemudian, dugaan kekerasan seksual kembali terjadi. Modus dan waktu kejadian disebut hampir sama dengan peristiwa pertama.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melahirkan seorang bayi laki-laki di kamar mandi sekitar pukul 01.00 WIB pada 15 Agustus 2026. Bayi yang dilahirkan korban diketahui sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Setelah kejadian itu, korban menceritakan kepada ibunya bahwa orang yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya merupakan ayah kandungnya sendiri.