NADIKABAR.COM — Ketika salat berjamaah, terdapat imam yang memimpin gerakan serta bacaan dan ada makmum yang mengikuti. Kendati demikian, seorang imam tetaplah manusia yang tidak luput dari sifat lupa, keliru, atau kegagalan mengingat ayat-ayat suci Al-Qur'an.

Hal ini dapat terjadi ketika imam memimpin salat jahriyah, yakni salat fardu dengan bacaan bersuara lantang seperti Subuh, Magrib, dan Isya.

Lantas, bagaimana yang harus dilakukan makmum ketika bacaan imam terhenti di tengah-tengah surah? Berikut penjelasannya.

Menurut penjelasan dalam Al-Futuhat Al-Makiyyah Jilid 6 karya Asy-Syaikh Al-Akbar Muhyiddin Ibn Al-'Arabi, apabila seorang imam sudah meniatkan untuk membaca sebuah surah atau ayat-ayat tertentu namun bacaannya terhenti karena lupa, maka ia harus menuntaskan niat tersebut dan meminta bantuan kepada makmum.

Hal ini dilandaskan pada kisah Nabi Muhammad SAW yang kala itu, bacaan beliau terhenti karena lupa. Beliau bertanya kepada seorang penghafal Al-Qur'an yang ikut salat dengannya, yakni Ubayy bin Ka'b RA, "Kenapa engkau tidak membetulkan bacaanku?" Riwayat ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW lebih mengutamakan niat awal untuk membaca ayat yang hendak beliau baca, maka beliau ingin menuntaskannya.