Mengenai gerakan menepuk tangan yang dilakukan oleh makmum perempuan, terdapat dua cara yang paling sering digunakan di kalangan mazhab Syafi'i dan Hanafi, tim redaksi lain:

Adapun, menepuk tangan yang dilarang adalah dengan gerakan menepukkan telapak tangan kanan dan telapak tangan kiri seperti bertepuk tangan untuk perayaan.

Menukil dari buku Panduan Shalat Rasulullah Bagian 2 karya Imam Abu Wafa, membetulkan bacaan imam yang salah atau terhenti merupakan tugas makmum yang paling dekat. Makmum yang berada di belakang imam dianjurkan bagi seseorang yang hafalannya sebanding atau lebih dari imam dan yang paham dengan aturan alat. Anjuran ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut.

ليلني مِنْكُمْ أُولُو الْأَحْلَامِ وَالنَّهَى

Artinya: "Orang yang bersaf dekat denganku dari kalian adalah orang yang baligh dan paham." (HR Muslim)