NADIKABAR.COM — Singapura dihantam badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah korbannya mencapai level tertinggi setelah pandemi COVID-19.

Mengutip Reuters, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat jumlah PHK di Singapura pada kuartal III-2026 mencapai 4.800 orang atau meningkat dibandingkan kuartal II-2026 yang mencapai 4.620 orang. Angka itu menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV-2020 dengan angka 5.640 orang PHK.

"PHK tetap tinggi di sektor-sektor yang berorientasi ke luar negeri (sektor yang bergantung pada pasar internasional)," dikutip dari Reuters, Jumat (30/10/2026).