Kolaborasi tim redaksi BGN dan Kementerian HAM dalam aspek tersebut juga telah memiliki landasan melalui Nota Kesepahaman No: 47/NK.07/10/2025 tentang Sinergitas Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemenuhan Gizi Nasional yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025.
Nota Kesepahaman tersebut menjadi dasar bagi kedua pihak untuk melakukan sinergi dan kolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam ruang Nota Kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat melakukan pertukaran data dan informasi serta publikasi terkait pelaksanaan pemenuhan gizi nasional, pendampingan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional agar sejalan dengan standar HAM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang HAM, serta dukungan sumber daya sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
"MoU ini menjadi salah satu landasan penting bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian HAM. Karena itu, rekomendasi mengenai mekanisme pemulihan korban kami pandang sebagai bagian dari masukan konstruktif yang dapat dikaji dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku," kata Hida.