NADIKABAR.COM — Peran partai politik (parpol) menjadi salah satu kunci dalam melaksanakan Pancasila sebagai acuan moral dan etik dalam menentukan kebijakan. Oleh karena itu, parpol dinilai harus berperan memperkuat demokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Hal itulah yang menjadi sorotan Ketua Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna H. Laoly, usai menyerap masukan dari para narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila' yang digelar di kawasan Jati Kesuma, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (2/11/2026).

Hadir sebagai narasumber ahli dari kalangan akademisi dan praktisi, yakni Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik Universitas HKBP Nommensen Medan, Marlan Hutahaean; Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Adil Arifin; serta Direktur Eksekutif Perkumpulan Sudut Muda Inspirasi (SMI), Kristian Redison Simarmata.

Turut hadir para anggota Badan Pengkajian MPR RI, yakni I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan dari Fraksi PDI Perjuangan, Endang Setyawati Thohari dari Fraksi Partai Gerindra, Erna Sari Dewi dari Fraksi Partai NasDem, Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat, Denty Eka Widi Pratiwi dari Kelompok DPD RI, serta Ivanda Awalina Firdausi Sukandar dari Kelompok DPD RI.

"Tidak hanya bahwa ada partai politik tetapi juga berkaitan dengan beberapa persoalan-persoalan kebangsaan kita yang lain. Sistem pemilu sekarang masyarakat yang semakin pragmatis, sehingga partai politik dalam menentukan perwakilannya juga harus mempertimbangkan pragmatisme politik tersebut dalam menentukan kepala daerah misalnya," ujar Yasonna, Selasa (3/11/2026).

Yasonna juga menilai rekrutmen politik membutuhkan biaya besar dalam pelaksanaannya. Kondisi itu pada akhirnya turut mendorong terjadinya politik uang atau money politic sehingga perlu ada koreksi secara serius.

"Money politic-nya begitu. Itu sekarang bagaimana mengkoreksi itu? Ya bagaimana mengkoreksi dari mana kita mulai? Menyoroti juga sekarang seharusnya DPR yang punya fungsi konstitusional untuk mengawasi kok seolah-olah tidak terjadi dengan baik," paparnya.