Kondisi tersebut juga dapat diperparah jika DPR RI yang memiliki mandat konstitusional tidak menjalankan fungsi check and balances dalam pelaksanaan legislasi dan fungsi anggaran. Karena itu, berbagai koreksi penting dilakukan agar demokrasi dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Jangan seolah-olah rakyat yang harus mengucapkan terima kasih kalau misalnya diberi program ini, program ini, itu terbalik. Karena itu adalah hak rakyat gitu. Saya kira partai politik, DPR khususnya harus sudah mulai melakukan langkah-langkah introspeksi," tuturnya.

Selain itu, anggota Badan Pengkajian MPR RI, Endang Setyawati Thohari, menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki kedaulatan yang hakiki. Salah satunya, ia menyoroti agroecological zone, dalam hal ini undang-undang keanekaragaman hayati, yaitu Undang-Undang tentang Sumber Daya Genetik yang sulit dilaksanakan.

"Karena bagaimana kekayaan negara kita tapi kalau tidak ada undang-undang?, kita selalu kalah dalam menentukan posisi kita. Banyak potensi lokal kita misalnya daun krotum yang dapat menjadi obat bius asal Kalimantan Barat. Tapi yang merekomendasikan hak cipta, hak undang-undangnya itu dari Vietnam dan Malaysia. Sehingga apa yang diresahkan Pak Prabowo itu memang ada walaupun dalam pelaksanaannya memang agak sulit Pak," ujarnya.

Selain itu, anggota Badan Pengkajian MPR RI lainnya, Guntur Sasono, menyampaikan pandangannya bahwa demokrasi saat ini bisa dikatakan sebagai 'demokrasi wani piro' dalam mendapatkan kekuasaan yang membutuhkan suara besar. Kondisi tersebut, menurutnya, masih menjadi tantangan Indonesia dalam menjalankan demokrasi yang benar.

"Parpol kalau ingin kekuasaan ya memang harus berbuat untuk dia suaranya besar. Itu yang masih cukup menjadi keprihatinan saya. Bapak-bapak tadi juga mengatakan banyak yang saya dengar demokrasi ini rasanya kayak demokrasi semu. Sampai kapan kita? Apa akan kembali lagi seperti dulu-dulu? Karena kita ini hidup di alam yang demikian luas dunianya untuk berebut juga tentang bagaimana Indonesia ini jatuh," paparnya.

Adapun anggota Badan Pengkajian MPR RI lainnya, Denty Eka Widi Pratiwi, menyoroti persoalan pajak yang membebani kebutuhan dasar perempuan, yakni pembalut. Kondisi ini dinilainya sebagai kemunduran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan.