NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyiapkan 50 ribu dosis vaksin antirabies untuk mengejar target 100 persen desa terbebas dari ancaman penyakit anjing gila itu. Saat ini, capaian vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di Badung telah menyentuh angka 78,5 persen.
"Cakupan vaksinasi di Badung sudah 78,5 persen, ini melebihi ambang batas minimum penanggulangan sebesar 70 persen. Target kami selanjutnya adalah memastikan seluruh desa di Badung cakupannya bisa berada di atas 70 persen," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Senin (14/9/2026).
"Kami masih punya stok 50 ribu dosis yang disiapkan untuk penggunaan tahun ini hingga awal 2027. Layanan ini kami berikan gratis untuk meningkatkan partisipasi warga pemilik HPR," imbuhnya.