"Yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10) sore.

Panggilan kedua pada 15 Oktober, Nusron kembali mangkir. Atas dua kali ketidakhadiran itu KPK meminta Nusron untuk kooperatif.

Budi mengatakan beberapa tersangka dalam kasus itu adalah orang kepercayaan Nusron. Oleh karenanya, keterangan Nusron dibutuhkan untuk membuat perkara itu lebih jelas.

Budi juga menyinggung status Nusron sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam proses hukum.

"Tentu kami berharap yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum, khususnya yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN ini," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10).

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkap bahwa Nusron Wahid tengah bepergian ke Malaysia saat kembali mangkir dalam pemanggilan kedua.

"Kalau enggak masalah ke Malaysia," ujar Taufik di gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10).