Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bahlil merespons permohonan dari PT Energi Nusantara Perkasa (ENP) terkait perpanjangan masa operasi (life extension) Kilang LPG Gresik di Jawa Timur yang hingga kini masih berproses.
Ia memerintahkan agar seluruh permohonan izin yang telah memenuhi persyaratan teknis dan regulasi dapat segera diselesaikan dalam tempo paling lambat satu minggu.
"Kalau sudah izin sudah selesai persyaratannya, aturannya sudah memenuhi syarat, paling lama seminggu sudah harus di meja saya, saya teken. Saya senang kerja itu yang gede, tapi kalau cuma omong-omong, enggak penting lagi. Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PT Energi Nusantara Perkasa dalam menjalankan investasi pada hari ini," tambahnya.
Direktur Utama PT Energi Nusantara Perkasa Sarjono sebelumnya memohon dukungan dan arahan dari Kementerian ESDM untuk kepastian perpanjangan izin operasional kilang mereka yang berlokasi di Gresik.