"Pak Dirjen, menurut saya, strategi untuk mengendalikan suplai dan demand lewat RKAB untuk di nikel, itu dilakukan, saya yang tanggung jawab. Untuk kebaikan bangsa dan negara enggak usah ragu-ragu," ujar Bahlil.

Bahlil menyampaikan langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan tingkat kebutuhan nikel dunia dengan produksi nikel yang dilakukan di Indonesia. Ia pun mengingatkan bahwa nikel bukan merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui.

"Nikel kalau diambil, habis, ya nggak bisa ada lagi. Jadi, pengelolaannya betul-betul harus dengan bijaksana," kata Bahlil.