Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) pada September 2026 sebesar 112,81 dolar AS per barel, naik 23,38 dolar AS dibandingkan Agustus 2026 yang berada di level 89,43 dolar AS per barel.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.

"Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi 112,81 dolar AS per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman.

Menurut Laode, eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah, khususnya ketegangan yang melibatkan AS dan Iran, meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz, jalur vital ekspor minyak dunia.

Selain itu, penundaan kuota produksi oleh OPEC+ serta serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah turut memperketat pasokan minyak mentah global.