NADIKABAR.COM — Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi polemik gugatan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Nantilah partai akan melihat seberapa besar dan seberapa dalam proses selanjutnya," kata Bahlil pada pidatonya di acara Doa Bersama dan Tasyakuran HUT Ke-62 Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Selasa (20/10).

Mewakili Partai Golkar, ia menjelaskan akan menghargai proses hukum yang berlaku serta mematuhi mekanisme yang ada. Selain itu, ia juga menghimbau untuk tetap menjaga demokrasi.