"Sebagai negara hukum kita hargai prosesnya, sebagai partai kita harus taat dan patuh semua mekanisme yang ada, tetapi kita harus juga melihat bahwa ini bagian daripada demokrasi," kata Bahlil.

Sebab, menurutnya, polemik ini masih berada di ranah hukum. Sehingga, ia menghargai proses dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Ini masih di ranah hukum, karena itu kita hargai semuanya, dan tetap kita mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Bahlil.