NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin pembentukan panitia kerja atau panja penyusunan RUU Pemilu. Panja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja penyusunan RUU tentang Pemilu, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco di ruang rapat Komisi II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Dasco mengatakan pembentukan panja diperlukan untuk membahas substansi RUU Pemilu secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif. Dasco menyebut Komisi II DPR telah menyepakati pembentukan panja penyusunan RUU Pemilu dalam rapat internal pada 29 September 2026.