"Melalui pembentukan panja serta penetapan ketua panja ini, Komisi II DPR RI berkomitmen menjalankan amanat Prolegnas Prioritas Tahun 2026 secara optimal. Penyusunan RUU tentang Pemilu diharapkan berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi di Indonesia," tuturnya.

Dasco mengatakan Komisi II DPR berkomitmen menjalankan amanat Prolegnas Prioritas 2026 melalui penyusunan RUU Pemilu. Ketua Harian Partai Gerindra itu berharap pembahasan RUU Pemilu berlangsung secara terbuka, partisipatif."Dengan ditetapkannya sebagai panja dan ketua panja, maka dengan ini bangsa Indonesia menuju pemilihan umum," imbuhnya.