Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan pelaku telah diamankan di kantor polisi. Pelaku bernama Ayub (23). Ras Maju menyebut pelaku memang sengaja membakar etalase minimarket itu untuk mengalihkan perhatian pekerja minimarket agar pelaku bisa mencuri uang di laci kasir.
"Jadi, sengaja dibuat kegaduhan dengan membakar sesuatu untuk mengalihkan perhatian penjaga minimarket," kata Ras Maju saat dikonfirmasi NadiKabar.
Ras Maju mengatakan pelaku ini pernah beraksi di miminarket yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, yakni di minimarket Aksara, Kecamatan Medan Tembung dan minimarket di Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Medan Tembung pada 30-31 Agustus 2026.
Lalu, pada Minggu (6/9) siang, petugas kepolisian menerima informasi bahwa pelaku diamankan warga usai kepergok melakukan aksi serupa di minimarket Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang.
Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian menuju lokasi dan mengamankan pelaku.