"(Di minimarket Medan Selayang itu) kepergok. Personel kami langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku serta membawanya ke Polsek Medan Tembung," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mengaku telah mengambil uang dari laci minimarket Sei Rotan dan Aksara itu. Untuk di minimarket Sei Rotan, pelaku mengambil uang Rp 200 ribu, sedangkan di Aksara sebesar Rp 1 juta.

Kini pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut, termasuk mendalami cara pelaku saat beraksi.

"Uang hasil pencurian digunakan untuk memperbaiki sepeda motor milik pelaku," pungkasnya.