Langkah antikorupsi tersebut diwujudkan secara konkret melalui penggodokan kebijakan digitalisasi birokrasi guna menekan transaksi tunai dan meminimalisasi pertemuan tatap muka.

Kementerian juga telah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meluncurkan buku pendidikan antikorupsi lintas agama serta membentuk Forum Penyuluh Antikorupsi bagi tenaga pendidik.