Survei tersebut mengukur tiga dimensi utama yang meliputi toleransi dengan skor 88,82, kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49.

Selain memperkuat kerukunan antarumat beragama, Syahganda juga menyoroti upaya kementerian tersebut dalam menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan pembentukan karakter masyarakat untuk menjauhi praktik rasuah.

"Yang kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi," ujar Syahganda saat menilai keberhasilan penanaman integritas moral di lingkungan masyarakat.