NADIKABAR.COM — Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengamankan 14 orang yang melakukan aktivitas pendakian ilegal di Gunung Merapi melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Penindakan dilakukan pada Sabtu (31/10), mengingat jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup.

Kepala Balai TNGM, Heri Wibowo, menjelaskan pengamanan bermula dari laporan warga Desa Klakah yang curiga akan adanya aktivitas sekelompok orang di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Balai TNGM berkoordinasi dengan perangkat desa, masyarakat mitra polisi kehutanan (polhut), serta warga setempat untuk melakukan penelusuran.

Tim gabungan kemudian mengamankan 11 orang pendaki ketika mereka tiba di area parkir sekitar pukul 17.47 WIB. Dari hasil pengembangan, diketahui rombongan tersebut sebenarnya berjumlah 14 orang.

"Diketahui tiga orang dari rombongan tersebut terpisah dan belum diketahui keberadaannya (saat itu)," kata Heri dalam keterangannya, Minggu (1/11) malam.