Sebelas pendaki yang diamankan selanjutnya dibawa ke kantor Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Selo. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan pembinaan dengan melibatkan Kepolisian Sektor (Polsek) Selo dan Komando Rayon Militer (Koramil) Selo hingga Minggu (1/11) dini hari.
Sementara itu, pencarian terhadap tiga pendaki yang terpisah dilakukan oleh masyarakat mitra polhut bersama warga Desa Klakah. Ketiganya akhirnya ditemukan pada Minggu (1/11) dan diantarkan kembali ke rumah masing-masing.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui 11 pendaki yang lebih dulu diamankan tersebut mengikuti kegiatan open trip pendakian Gunung Merapi tak berizin.
"Sebelas orang pendaki ilegal tersebut saling terhubung melalui akun media sosial dan mengikuti Open Trip ilegal pendakian Gunung Merapi," tutur Heri.
Sebelas orang tersebut masing-masing berinisial AAF asal Sragen, SBP dari Bantul, MID dari Boyolali, NKS dari Grobogan, AFP dari Sleman, AHAR dari Boyolali, KDP dari Bantul, FFA dari Temanggung, T dari Kalimantan, serta FA dan FSP yang juga berasal dari Boyolali.