Hal ini pernah dilaporkan Ismu saat menerima kunjungan TP di kantor Ombudsman Sulsel, Senin (27/4) lalu. Dia balik meminta dukungan Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman untuk memberikan atensi atas keterbatasan yang ada demi meningkatkan kinerja.
"Kami sangat mendukung sekiranya DPR RI terkhusus Komisi II terus melakukan evaluasi terkait hal tersebut, termasuk mengkaji dukungan SDM, anggaran untuk operasional, infrastruktur untuk lebih meningkatkan peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik," jelasnya.
Ismu kembali memastikan kasus pejabat Pemkot Parepare yang dinonjobkan tetap diproses. Dia mengklaim setiap tahapan perkembangan perkara ini sebenarnya sudah disampaikan kepada pelapor.
"Semua tahapan itu ter-update ke pelapor. Termasuk tanggapannya terhadap hasil pemeriksaan karena dia tahu persis bahwa sudah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan," terangnya.
"Pelapor sudah memberikan tanggapan terhadap hasil informasi dan itu juga dipelajari semua, kita harus imparsial tim redaksi pelapor dengan terlapor kita asas kehati-hatian," tambah Ismu.
Namun Ismu belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sementara. Pihaknya masih fokus merampungkan seluruh rangkaian pemeriksaan yang tengah berjalan.
"Kalau saat ini detail saya belum bisa sampaikan, yang jelas semua yang terkait pasti sudah dan datanya itu ada semua di pelapor jadi pelapor tahu," tegas Ismu.
Dia menargetkan pemeriksaan kasus ini bisa dirampungkan September mendatang. Ombudsman Sulsel sisa menunggu keterangan ahli untuk melengkapi laporan hasil pemeriksaan nantinya.
"Jadi sekarang kita dalam tahap akhir akan ada permintaan keterangan ahli. Setelah itu susun laporan akhir, dan mudah-mudahan (rampung) September," pungkas Ismu.