NADIKABAR.COM — Badan Legislasi DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Wakil Ketua Baleg Martin Manurung ditetapkan sebagai Ketua Panja Pembahasan RUU Hak Cipta dalam rapat bersama perwakilan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

"Tim panja di sini sudah saya terima. Dengan ini dapat kami sampaikan juga bahwa Ketua Panja Pembahasan RUU Hak Cipta adalah Bapak Martin Manurung," ucap Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

Bob mengatakan panja akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Hak Cipta secara terbuka.

Dia menekankan masyarakat Indonesia berhak mengetahui perkembangan pembahasan revisi regulasi tersebut.

Adapun rapat lanjutan pembahasan akan dijadwalkan pada masa sidang mendatang yang dimulai pada November 2026. Baleg menargetkan pembahasan rampung paling lambat Desember 2026.