Azis menilai RUU Reforma Agraria dapat menjadi terobosan untuk mengatasi ketimpangan tersebut. Ia menekankan RUU Reforma Agraria akan menjadi produk UU bersifat lex specialis atau aturan khusus ketika terjadi tumpang tindih ketentuan.
"Nah makanya harus ada terobosan untuk menanggulangi bagaimana implementasi tentang undang-undang sektoral yang akan menghambat reformasinya," kata Azis.
"Tapi sesuai dengan penjelasan ahli hukum salah satunya adalah wakil menteri hukum bahwa undang-undang ini diperlakukan seperti lex specialis sehingga seluruh pengaturan tentang reforma agraria mengikuti undang-undang yang akan dibentuk tadi. Nah tentu ini masih menjadi inisiatif," pungkasnya.