Sebelumnya, Rachmat menjelaskan tujuan pembuatan Undang-Undang Satu Data Indonesia (UU SDI) untuk menghasilkan data dasar nasional.

Menurut dia, penyusunan RUU SDI merupakan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga.

Menurut dia, proses tersebut diperlukan untuk membangun kesepahaman mengenai penyelenggaraan SDI sekaligus memastikan data nasional dapat menjadi rujukan pembangunan.