Dalam pembahasannya, dia mengatakan Baleg DPR RI juga akan melibatkan sejumlah lembaga, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa pemerintah siap membahas RUU tersebut untuk bisa segera disahkan menjadi undang-undang.

"Sekali lagi kami juga mohon maaf sebesar-besarnya kalau ada hal yang kurang tapi intinya kami siap untuk melanjutkan supaya RUU ini segera siap menjadi undang-undang," kata Rachmat.