NADIKABAR.COM — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPRD DKI Jakarta. Rapat ini membahas soal usulan UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk direvisi dan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI.
Hadir dalam RDPU di ruang Baleg, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2026) Ketua DPRD DKI Suhud Alynuddin, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Azis. Tampak pula Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco dan Wibi Andrino.
"Audiensi dalam rangka melanjutkan pembahasan mengenai pengaturan terkait jumlah keanggotaan DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau Undang-Undang DKJ," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat.
Bob mengatakan DPRD DKI meminta UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk direvisi. Mereka juga mendorong revisi UU tersebut masuk dalam Prolegnas prioritas DPR RI.