"Pendanaan, yaitu penyelenggaraan Reforma Agraria yang dilaksanakan oleh BRAN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujarnya.

Masing-masing fraksi DPR pun menyampaikan pandangan terkait RUU tersebut. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, lantas meminta persetujuan untuk membawa RUU Pengaturan Reforma Agraria ke paripurna.

"Baik, akhirnya setelah kita bersama-sama mendengarkan pandangan mini fraksi. Selanjutnya, kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" ujar Bob yang dijawab setuju oleh anggota Baleg.