"Kami dari Kementerian Komdigi menyiapkan skema-skema dan skenario terutama di masalah teknis untuk mengoleksikan, mengintegrasikan sistem-sistem kedaruratan dari berbagai kementerian/lembaga sekaligus mendukung infrastruktur digital," ucapnya.

Secara teknis, panggilan 112 bisa dilakukan melalui layanan seluler dan layanan fixed phone di rumah dengan bebas biaya dan ditunjukkan kepada seluruh kabupaten/kota di Bali.

Atas penunjukan Bali sebagai contoh, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kesiapan daerah dalam mengelola sistem terpadu demi menjaga reputasi destinasi wisata dunia.

"Ini baru pertama saya sebagai gubernur mendapat arahan dan tugas yang harus kami laksanakan di Bali yang sebenarnya memang sangat dibutuhkan, tidak saja untuk kepentingan warga lokal, tapi juga Bali merupakan destinasi pariwisata dunia," ujar Koster.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Bali bersama para bupati dan wali kota langsung mengonsolidasikan kesiapan operasional dengan mengembangkan titik layanan melebihi jumlah 57 kecamatan yang ada di Pulau Dewata.

"Sumber daya manusianya ada, tinggal melatih dan mungkin dijadikan unit sendiri karena ini kan call center 24 jam, meskipun di Bali ada 57 kecamatan, mungkin titiknya kita akan bisa kembangkan lebih dari 57," kata Gubernur Koster.