"Saya takut itu kelupaan, sudah ada rapat musyawarah tetapi belum disampaikan kepada kami," jawab Bambang.
"Sudah dibahas tetapi belum selesai," ujar Saldi.
Sebagai informasi, agenda persidangan hari ini ialah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Pemohon. Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Termohon serta Pihak Terkait.
Adapun gugatan ini diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Permohonan diajukan pada 10 September 2026 dan resmi diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.