Setelah itu, Bamsoet menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto dan kemudian kembali dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia. Pengalaman tersebut mempertemukan Bamsoet dengan berbagai dinamika internal partai, proses pengambilan keputusan politik, kaderisasi, serta hubungan partai dengan masyarakat dan lembaga negara.
"Pengalaman di Partai Golkar mengajarkan saya bahwa politik pada akhirnya harus kembali kepada kepentingan rakyat dan kepentingan negara. Saya pernah berada di berbagai posisi dalam partai dengan kepemimpinan yang berbeda. Dari sana saya memahami pentingnya menjaga komunikasi, menghormati perbedaan pandangan, dan mencari titik temu ketika kepentingan politik berhadapan dengan kepentingan kebangsaan," tutur Bamsoet.
Dengan pelantikan tersebut, Bamsoet menjadi satu-satunya anggota DPR RI yang masih aktif yang masuk dalam jajaran Wantimpres baru. Komposisi Wantimpres 2026 memperlihatkan keberagaman latar belakang, mulai dari tokoh agama, akademisi, purnawirawan TNI dan Polri, pengusaha, mantan pejabat negara, hingga tokoh politik dan profesional.
Adapun komposisi Wantimpres 2026 terdapat antara lain Pratikno, Hatta Rajasa, Quraish Shihab, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Jusuf Hamka, Tahir, Anwar Usman, Ignasius Jonan dan sejumlah tokoh lainnya.
"Keberagaman latar belakang anggota Wantimpres justru menjadi kekuatan. Ada pengalaman pemerintahan, parlemen, militer, dunia usaha, akademisi, tokoh agama, hingga masyarakat sipil. Tantangannya adalah bagaimana seluruh pengalaman itu dapat diramu menjadi masukan yang konstruktif bagi Presiden. Wantimpres harus mampu memberikan pandangan yang jernih, termasuk ketika sebuah kebijakan membutuhkan koreksi atau penyempurnaan," tegas Bamsoet.
Perjalanan Bamsoet di parlemen juga telah mendapatkan pengakuan negara. Pada 14 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Bamsoet atas jasa selama menjalankan tugas sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024. Sekretariat Negara mencatat Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada Bamsoet berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105/TK/TH 2024 dan 108/TK/TH 2024.
"Bintang Mahaputera Adipradana merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab. Saya menerimanya sebagai penghargaan negara terhadap kerja kelembagaan yang dilakukan bersama seluruh pimpinan dan anggota MPR RI. Karena itu, penghargaan tersebut saya dedikasikan kepada keluarga besar MPR dan seluruh pihak yang selama ini bekerja bersama dalam menjalankan amanah konstitusi," ungkap Bamsoet.