Pada Pemilu 2024, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4% dari suara sah nasional. KPU melalui Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 menetapkan jumlah suara sah nasional sebanyak 151.793.293 suara, sehingga batas 4% setara dengan sekitar 6,07 juta suara.

Dari hasil tersebut, delapan partai politik memenuhi ambang batas dan memperoleh kursi DPR periode 2024-2029. Ketentuan ambang batas 4% sebelumnya diatur dalam Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pemerintahan presidensial membutuhkan dukungan parlemen yang relatif stabil agar agenda pembangunan dapat berjalan efektif. Kalau terlalu banyak kekuatan politik dengan ukuran yang sangat kecil masuk ke DPR, proses membangun kesepakatan bisa menjadi lebih panjang dan kompleks. Parliamentary threshold 5 persen dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan tersebut," kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan kenaikan parliamentary threshold dari 4% menjadi 5% pasti akan menimbulkan perdebatan. Hal ini dikarenakan setiap kenaikan ambang batas berpotensi meningkatkan jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi.

Karena itu, penting untuk melakukan revisi UU Pemilu secara menyeluruh. Ambang batas parlemen harus dibicarakan bersamaan dengan sistem pemilu, metode konversi suara menjadi kursi, daerah pemilihan, jumlah kursi DPR, serta mekanisme penguatan partai politik. Dengan demikian, perubahan angka parliamentary threshold tidak berdiri sendiri.

Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat ambang batas parlemen turut memengaruhi proporsionalitas hasil pemilu karena menentukan suara yang dapat dikonversi menjadi kursi DPR. Pada Pemilu 2019, misalnya, MK mencatat sebanyak 13.595.842 suara atau sekitar 9,7% suara sah nasional tidak terkonversi menjadi kursi DPR.

"Dalam menetapkan parliamentary threshold, yang harus kita ukur adalah kualitas sistem demokrasi kita. Apakah parlemen menjadi lebih efektif, apakah keterwakilan masyarakat tetap terjaga, apakah suara rakyat semakin bermakna, dan apakah pemerintahan presidensial menjadi lebih stabil. Empat pertanyaan itu harus dijawab secara bersamaan," urai Bamsoet.