Oleh karena itu, kata Bamsoet, demokrasi Indonesia tidak dapat dimaknai sebatas kemenangan suara terbanyak. Demokrasi harus berjalan bersama konstitusionalisme, perlindungan hak, negara hukum dan tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat.
"Demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan antara kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum. Suara mayoritas memang penting, tetapi mayoritas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak konstitusional warga negara. Demokrasi Pancasila mengajarkan musyawarah, pertimbangan yang rasional, penghormatan terhadap perbedaan dan pencarian keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kualitas proses pembentukan hukum sama pentingnya dengan hasil akhirnya," kata Bamsoet.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memaparkan Pancasila harus berfungsi sebagai kompas dalam seluruh tahapan politik hukum. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberi landasan moral; sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menuntut penghormatan HAM dan perlindungan kelompok rentan; sila Persatuan Indonesia mengharuskan kebijakan menjaga kohesi nasional; sila Kerakyatan menuntut partisipasi dan akuntabilitas; sedangkan sila Keadilan Sosial mengarahkan kebijakan pada pemerataan manfaat pembangunan.
"Pancasila harus turun dari tataran simbolik menjadi standar operasional dalam pembentukan hukum. Setiap peraturan perlu diuji, apakah menghormati martabat manusia, memperkuat persatuan, memberi ruang kepada rakyat, melindungi kelompok yang lemah, dan menghasilkan keadilan sosial. Kalau sebuah kebijakan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi memperlebar ketimpangan atau mengorbankan hak masyarakat, maka evaluasi terhadap kebijakan tersebut harus dilakukan secara serius," urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan tantangan politik hukum Indonesia juga muncul dalam bentuk regulatory capture, dominasi kepentingan ekonomi-politik, keputusan yang terlalu berorientasi pada kebutuhan jangka pendek, serta proses legislasi yang terlalu cepat sehingga mengurangi ruang pengujian akademik dan partisipasi publik.