"BRICS harus kita gunakan secara strategis. Indonesia masuk BRICS untuk memperbesar ruang gerak diplomasi dan memperjuangkan kepentingan Global South. Kita harus memiliki banyak pintu kerja sama, tetapi kunci dari setiap pintu tersebut tetap berada di tangan Indonesia. Inilah makna otonomi strategis dalam politik luar negeri," urai Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menambahkan, politik luar negeri bebas aktif harus ditopang ketahanan ekonomi dan pertahanan yang kuat. Surplus perdagangan Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar US41,05 miliar,dengan ekspor US282,91 miliar dan impor US$241,86 miliar. Namun, surplus tersebut perlu diikuti penguatan manufaktur, hilirisasi, diversifikasi pasar, teknologi, pangan dan energi.

Lebih lanjut, ia mengatakan pada saat yang sama, industri pertahanan nasional perlu diperkuat melalui riset, penguasaan teknologi, peningkatan kapasitas produksi dan kerja sama internasional yang memberikan manfaat bagi industri dalam negeri.

"Kita tidak mencari musuh, tetapi Indonesia harus memiliki kemampuan melindungi dirinya sendiri. Pertahanan modern bukan semata-mata soal senjata, melainkan juga keamanan siber, data, energi, pangan, teknologi, logistik dan industri strategis. Indonesia harus menjadi negara yang mampu menentukan arah kebijakannya sendiri, bukan negara yang terseret arus persaingan kekuatan besar," pungkas Bamsoet.