NADIKABAR.COM — Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P. Ahmad mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam mengusut kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan kepolisian.

"Saya mengapresiasi langkah yang sangat luar biasa dilakukan oleh Pak Kapolri, Jenderal Suyudi, dalam mengungkap tindak pidana penyadapan terhadap kepala negara. Yang merupakan hal yang cukup menggemparkan republik," kata Riano di Jakarta, Sabtu.

Menurut Riano, langkah Kapolri tersebut memperlihatkan bahwa institusi Polri tidak menutup diri terhadap kritik, masukan, maupun saran dari masyarakat.

Sebaliknya, kritik publik dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

"Namun tentunya dengan dibongkarnya hal ini kan juga berarti membuktikan bahwa institusi Polri itu tidak alergi terhadap kritik, masukan, dan saran. Upaya ini dilakukan oleh Jenderal Suyudi untuk membenahi internal," ujar Riano.

Lebih lanjut, Riano menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam membenahi internal institusi serta menunjukkan profesionalisme kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Apalagi, penanganan kasus tersebut secara profesional dapat menjadi momentum bagi Polri untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Kalau tindakan ini dilakukan secara profesional oleh Pak Kapolri, ini akan membuktikan dan membuat sentimen pasar akan positif. Di tengah situasi kondisi yang tidak baik-baik saja, dengan adanya penegakan hukum, ada kepercayaan dari pasar dan publik bagaimana Indonesia bisa menegakkan hukum yang ada," jelas Riano.

Selain itu, Riano menegaskan dukungannya terhadap langkah Kapolri untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Menurut Riano, Suyudi pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanah Abang, Kapolres Jakarta Pusat, hingga Wakapolda Metro Jaya.

Pengalaman tersebut membuatnya mengetahui karakter dan kapasitas Suyudi dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Saya punya keyakinan dan prinsip, karena saya kenal Pak Suyudi bukan baru. Beliau pernah menjabat Kapolsek Tanah Abang di wilayah tempat saya tinggal, pernah menjadi Kapolres Jakarta Pusat, pernah menjadi Wakapolda Metro Jaya," jelas Riano.

Dengan rekam jejak tersebut, Riano yakin Kapolri dapat mengusut dugaan penyadapan ilegal itu secara serius dan tidak berhenti pada pengungkapan pihak-pihak yang berada di permukaan.

Ia berharap proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga duduk perkara kasus tersebut menjadi terang serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan ilegal akses. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial LSP, AS, EH, dan SU.

Para tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, serta pengusaha selama periode 2025–2026.

Penyadapan tersebut diduga dilakukan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi serta tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum. Selain itu, para tersangka diduga menghapus hasil penyadapan untuk menghilangkan jejak.