Rita memaparkan bahwa keberadaan payung hukum berupa SK Rektor sangat krusial sebagai fondasi penegakan aturan di UI, yang pengawasannya secara teknis kemudian diserahkan kepada kantor keselamatan dan lingkungan.

Langkah berani institusi pendidikan tertua di Indonesia tersebut berdampak langsung pada pemotongan dan penolakan seluruh bentuk pendanaan dari industri tembakau yang sebelumnya kerap menyokong kegiatan mahasiswa.

"Jadi, keberhasilan dari SK itu adalah mengontrol, menghentikan total beasiswa, walaupun itu (kepada mahasiswa) yang sangat spektakuler," ujarnya.

Rita menyimpulkan, keberanian penolakan sponsor rokok tersebut pada akhirnya justru menciptakan branding institusi yang sangat positif bagi UI sebagai kampus yang secara tegas memprioritaskan kesehatan mahasiswanya.