"Perguruan tinggi perlu memastikan data yang dilaporkan melalui PDDIKTI akurat dan mutakhir karena data tersebut menjadi bagian penting dalam proses akreditasi," kata Ari.

Melalui sosialisasi tersebut, perguruan tinggi diharapkan dapat memahami perubahan regulasi sekaligus mempersiapkan sistem penjaminan mutu, data, dan dokumen akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pembicara dari LLDIKTI 8 Bali Nusra, Wayan Sudarma, mengatakan untuk proses akreditasi UMMAT, pihaknya sudah memproses sejak 2024.

"Kita rancang proses peningkatan mutu perguruan tinggi agar di wilayah NTB itu memang kita gaung-gaungkan untuk proyek unggul memang harus ada di NTB agar untuk meningkatkan semua aktivitas untuk perguruan tinggi yang ada di NTB," katanya.

Pihaknya berharap agar pada tahun ini sudah ada perguruan tinggi yang terakreditasi unggul di NTB.