Rinciannya, ada dua NOTAM yang dirilis. Pertama, untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), status CLOSED, berdasarkan NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26, mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Kedua, untuk Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), status CLOSED, berdasarkan NOTAM A3372/26 NOTAMR A3369/26, mulai pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Penyesuaian periode penutupan tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan, dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.