Sementara itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial RD (22). Namun, saat ini RD masih berstatus sebagai saksi karena dia sementara diketahui berperan mengantar NS.

"Sementara masih saksi. Karena waktu itu di situ dia cuma mengantarkan aja sih, ada di TKP (tempat kejadian perkara)," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pria yang memukul dan mengacak-acak dagangan seorang pedagang wanita di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku telah dibawa ke kantor polisi.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Gunung Putri," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan.