Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Bang Jago Pemukul Wanita di Bogor Jadi Tersangka, Terancam 2,5 Tahun Bui
Pria berinisial NS (25) ditetapkan sebagai tersangka usai memukul dan mengacak-acak dagangan seorang pedagang wanita di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Put
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 18:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hillal mengatakan saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Terkait kronologi kejadian dan motif pelaku masih dalam pendalaman penyidik.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Peristiwa pemukulan terjadi di lapak dagangan Pasar Griya Gunung Putri pada Senin (5/10). Pemukulan itu dipicu perdebatan lantaran pihak korban membuang sampah ke tempat penampungan yang salah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.