Kemudian, tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada kisaran 0-0,5 persen dan rasio gini sebesar 0,360-0,365.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4,3-4,87 persen. Penciptaan lapangan kerja baru ditargetkan mencapai 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.

Lebih lanjut, Said menyampaikan pendapatan negara pada 2027 disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun.

Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun, yang meliputi penerimaan pajak Rp2.593,35 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun.

Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp522,48 triliun, sementara penerimaan hibah ditargetkan sebesar Rp666,3 miliar.

Dari sisi belanja, belanja negara dalam postur RAPBN 2027 mencapai Rp4.106,26 triliun.